Syarat dan Cara Ajukan Proposal Bantuan Kemenag 2024, Masjid-Musala Bisa Dapat Bantuan Operasional hingga Rp15 Juta

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Minggu, 28 Januari 2024 | 16:13 WIB
Pengajuan Bantuan Operasional untuk Masjid Ramah 2024 dibuka. SimakSyaratnya.  (Ilustrasi)
Pengajuan Bantuan Operasional untuk Masjid Ramah 2024 dibuka. SimakSyaratnya. (Ilustrasi)

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.

Baca Juga: 4 Resep Kuliner khas Jogja, dari Gudeg hingga Oseng Mercon, Dijamin Nagih!

“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Dirjen di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Sementara itu Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana). “Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambahnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X