Panja BPIH DPR Sepakati Biaya Haji sebesar Rp93,4 juta.

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Jumat, 24 November 2023 | 07:00 WIB
Jemaah haji sujud syukur usai mendarat di tanah air. Ilustrasi. (MCH 2022)
Jemaah haji sujud syukur usai mendarat di tanah air. Ilustrasi. (MCH 2022)

Kedua, penambahan layanan makan di Makkah. Tahun 2023 ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun 2024 selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

Baca Juga: Kemenag Dan DPR Akan Bentuk Panja Biaya Haji 2024

Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160

“Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X