"Jika menurut ahli HTN sudah cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, harusnya langkah nyata segera bergulir di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dari DPR dalam menggunakan hak angket," tandasnya.
Baca Juga: Batuk, Flu dan Pilek, Jangan Buru-buru ke Dokter, Coba Resep Herbal ala dr Zaidul Akbar
Lucius juga menilai bahwa secara politis, legitimasi Presiden Jokowi kian tergerus karena sepak terjang Presiden yang tidak netral lagi di Pemilu 2024. Keberpihakan presiden pada calon tertentu di pemilu mengingkari kedudukan presiden sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.
"Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil," pungkasnya.
Baca Juga: Herbal untuk Asam Lambung, Simak Ramuan dr Zaidul Akbar
Ruang Senyap
Namun pengamat politik dari UPN Veteran Jakarta Danis mengatakan peluang untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo semakin kecil, karena pelanggaran yang dia lakukan berada di ruang senyap.
“Sulitnya menentukan tindakan pelanggaran presiden karena polanya yang senyap, impeachment baru bisa dilakukan saat presiden mengkhianati negara, melakukan korupsi, penyuapan, dan tindakan-tindakan tercela lainnya yang menyebabkannya tidak layak lagi menjadi presiden.” ujar Danis, Senin (20/11).
Selain itu, citra DPR di masyarakat vis a vis atau berhadapan satu lawan satu dengan penilaian publik yang baik terhadap pemerintah.
Namun sikap Jokowi yang cawe-cawe tiada henti memang sangat disayangkan. Apalagi masyarakat tidak menganggap hal itu sebagai masalah.
“Kita menyayangkan berbagai tindakan "cawe-cawe" yang terjadi, tapi kekecewaan itu tidak menyebar jauh pada persepsi masyarakat. Masyarakat tidak bergeming, mereka tidak ikut merasakan kekecewaan, menganggap seolah-olah wajar,” jelas Danis.***
Artikel Terkait
Upaya Menjaga Kedamaian, LBH Ansor akan Laporkan Politisasi Agama dalam Pemilu 2024
65 Perwira Tinggi Naik Pangkat. Panglima TNI: TNI Netral Pada Pemilu 2024, Fokus Menjaga Keutuhan NKRI
Wujudkan Pemilu Damai, Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks. Ini Tugasnya
KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024
Usai Ditetapkan Capres-cawapres Bakal Dikawal 74 Personel hingga Pilpres 2024
Hasil Undian Nomer Urut Capres – Cawapres Peserta Pilpres 2024. Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3