Pengamat: Presiden Dianggap Tidak Netral Dalam Pilpres 2024, Peluang Makzulkan Jokowi Terbuka, Tantangan Bagi DPR

photo author
Tim TITIK TEMU 01, TitikTemu.co
- Selasa, 21 November 2023 | 12:54 WIB
Presiden Jokowi dinggap tidak netral dalam Pilpres 2024. Ilustrasi (pic. Humas Setkab/Jay)
Presiden Jokowi dinggap tidak netral dalam Pilpres 2024. Ilustrasi (pic. Humas Setkab/Jay)

TITIKTEMU.CO - Sejumlah pakar hukum tata negara (HTN) mengungkapkan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memenuhi unsur konstitusi.

Akademisi Universitas Andalas Feri Amsari menyebut presiden secara kasat mata terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.

“Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi,” kata Feri.

Baca Juga: Ada Vaksinasi Rabies Gratis Di Kota Yogyakarta , Ayo Manfaatkan

Situasi itu membuat Feri sulit berharap pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan sesuai semangat konstitusi, yaitu Pemilu bersih dan mandiri.

Menurut Feri, keterlibatan aparat kepolisian, skandal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga adik ipar Presiden Jokowi, pemanggilan para menteri, pembiaran kampanye di luar jadwal, dan pemanggilan pejabat daerah sudah bisa menjadi bukti konkret.

Baca Juga: Cuma Perlu Tambahan Daging Ayam Dadu, Resep Nasi Goreng Tom Yum Ini Bisa Bikin Lidah Tergila-gila

Selain itu, Presiden Jokowi yang mengatakan anaknya Gibran Rakabuming Raka tidak akan masuk politik, tetapi malah menjadi Wali Kota dan sekarang calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto bisa dijadikan bukti juga.

“Pilihannya keberanian politisi (di parlemen) menegakkan konstitusi dan berhadapan dengan rezim totalitarian Jokowi,” kata Feri.

Baca Juga: Teaser Film Pemukiman Setan Dirilis, Tayang di Bioskop Januari 2024

Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pernyataan tersebut bisa digunakan sebagai amunisi bagi DPR untuk mengambil langkah untuk mengevaluasi kebijakan Presiden Jokowi yang dianggap merugikan rakyat, bangsa, dan negara.

"Jadi pakar HTN ini sesungguhnya menantang DPR. Apakah pernyataan kekecewaan yang dilontarkan sejumlah politisi parlemen betul-betul berangkat dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekedar pernyataan politis yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik saja?" terangnya.

Baca Juga: Hadapi Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, BRI Siapkan Kas Rp25,2 triliun

Lucius menilai dalam tahun politik, banyak pernyataan politisi didasarkan pada kepentingan politik masing-masing dan demi efek elektoral saja. Sehingga dugaan penyimpangan kebijakan hanya dijadikan komoditas politik sesaat saja. Oleh sebab itu, DPR patut segera melakukan langkah konkret.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X