Setelah penetapan, KPU akan melaksanakan tahap Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara akan digelar di kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023).
Sedangkan untuk masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. ***
Artikel Terkait
Tiga Pasangan Capres Cawapres Resmi Daftar KPU. Ini Tahapan Selanjutnya
Besok, KPU Akan Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres
KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon Capres-Cawapres, Ini Hasilnya
Wujudkan Pemilu Damai, Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks. Ini Tugasnya
Netralitas Alat Negara di Pemilu Bisa Jadi Pertaruhan Kalau Gibran Lanjut