KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Senin, 13 November 2023 | 23:42 WIB
KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres Pemili 2024 (KPU)
KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres Pemili 2024 (KPU)

Setelah penetapan, KPU akan melaksanakan tahap Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara akan digelar di kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023).

Sedangkan untuk masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X