TITIKTEMU.CO, – Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dijadwalkan dibuka Minggu (17/9/2023) diundur menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Pendaftaran seleksi CASN 2023 akan diselenggarakan secara daring atau online melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id .
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar wajib membuat akun SSCASN. Akun ini dibuat dengan mengisikan sejumlah data pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat email.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Diundur, Mahkamah Agung Buka 1.669 Formasi. Berikut Jabatan dan Jadwal Terbarunya
Selain itu juga diperlukan dokumen Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau KK.
Pelamar hanya dapat memilih satu jenis seleksi pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada seleksi CASN 2023,
"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, beberapa waktuyang lalu di Jakarta.
Dilansir dari laman resmi SSCASN, berikut ini cara membuat akun pendaftaran di laman SSCASN.
- Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Buat Akun".
- Selanjutnya akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
- Unggah foto scan KTP
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik Lanjutkan
- akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
- Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
Baca Juga: Persiapan Piala Dunia, Tim U-17 Indonesia Tiba di Jerman Untuk Pemusatan Pelatihan
Proses validasi data kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Apabila pelamar mengalami kendala, dapat menghubungi Dukcapil.
Satu akun hanya dapat digunakan pelamar seleksi CASN dengan satu pengguna atau NIK . Jika diketahui dan terbukti bahwa terdapat penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi ASN untuk tahun 2023. Formasi tersebut terbagi antara CPNS 28.903 orang dan PPPK 543.593 orang.***
Artikel Terkait
Ganjar Lantik Belasan Ribu ASN Seluruh Jawa Tengah, Sebagian Besar PPPK Guru. Begini Pesannya
Seleksi CPNS Dibuka 17 September? BKN: Menunggu Persetujuan Bapak Menteri
Formasi CPNS tidak Tersedia, Tahun ini Pemkab Temanggung Rekrut 377 PPPK Guru
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Alasannya
Resmi Diundur. Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru