Menurut sumber BPN Kab Purworejo, total yang akan dipakai sebagai lokasi penambangan 617 bidang lahan. Dari jumlah itu, 346 bidang lahan di antaranya sudah disetujui untuk dijual pemiliknya. Luas keseluruhan lahan itu adalah 114 hektar.
Warga yang tidak mau menjual lahan inilah yang melakukan penolakan saat BPN setempat akan melakukan pengukuran sehingga pecah konflik antara aparat dengan warga desa Wadas.*** (Kustawa Esye/karanganyarnews.pikiran-rakyat.com)
Artikel Terkait
Sajian Makanan Khas Saat Perayaan Cap Go Meh yang Membawa Berkah. Salah Satunya Sangat Populer
Film Yuni Gagal, Ini Daftar Lengkap Nominasi Oscar 2022
Di Tangan Firman Setyaji, Enceng Gondok Rawa Pening Jadi Kerajinan Cantik yang Mendunia
INFO LOKER : Lowongan Pekerjaan di Trans Jakarta, Lulusan SMA dan SMK Sederajat Segera Daftar!
Tol Trans Sumatera Sepanjang 3042 Km Terus Dikebut, Menggapai Asa Lampung-Banda Aceh Tersambung
Diikuti 24 Pebalap, Ini Jadwal Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika
Liverpool Kalahkan Leicester Melalui Gol Diogo Jota, Harapan Gelar Juara Liga Inggris Masih Terbuka