Menanggapi situasi itu, Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya terus memantau dan memahami betul situasi desa Wadas. Dia menghargai atensi masyarakat dan media terhadap desa Wadas, termasuk hadirnya orang yang mengaku menjadi kuasa hukum warga Wadas.
Baca Juga: Beri Ucapan Selamat, Airlangga Hartato Unggah Foto Kebersaman Dirinya dengan Andika Perkasa
"Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara Julian yang mengaku kuasa hukum warga Wadas," ungkapnya.
Kabidhumas meminta masyarakat menyampaikan aspirasinya ke saluran yang ada.
"Bisa lewat bhabinkmtibmas atau babinsa yang ada di wadas.
Atau apabila terkait perilaku anggota bisa di laporkan ke Propam Polda Jateng. Setiap keluhan pasti ditindak lanjuti," paparnya.
Baca Juga: Kapal Patroli Tercepat Karya Anak Bangsa Perkuat Bakamla RI
Prinsipnya, lanjut Kombes M Iqbal, Polri terbuka dengan masyarakat dan siap melayani dengan baik.
Menanggapi video penghadangan Bripka Pambudi selaku bhabinkamtibmas Wadas oleh sejumlah warga, M Iqbal meminta dengan sangat agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ada enam desa yang diampu Pambudi selaku Bhabinkamtibmas termasuk desa Wadas. Kebetulan saat itu, sesuai jadwal dia sambang ke desa binaanya tersebut. Niat baik Polri adalah masyarakat merasa aman dan terayomi," tambahnya.
Lebih lanjut Kabidhumas berharap masyarakat menyampaikan fakta yang sebenarnya. ***
Artikel Terkait
Polda Jateng Bantah Intimidasi Warga Wadas
Mengaku Diintimidasi Aparat, Warga Wadas Mengadu ke Komnas Ham
Langgar PPKM, Sejumlah Tempat Hiburan Dirazia Ditresnarkoba Polda Jateng
Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Berprestasi Tangani Covid, 12 Pegawai Lapas Semarang Diganjar Penghargaan
Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Rektor : Kami Beri Pendampingan Hukum Bagi Panitia Diksar
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dalam Kasus Meninggalnya Gilang Endi Saputra Saat Diklatsar Menwa UNS