TITIKTEMU.CO, BANTUL - 5 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 16 jiwa, dilepas Sekretaris Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, di Penampungan Calon Transmigran Transito Bantul di Jalan WR. Supratman No. 6, Kabupaten Bantul.
16 transmigran ini berangkat menuju UPT Saluandeang, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.
16 transmigran ini, menurut Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, berasal dari 5 KK.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Terima Penghargaan Alumni Terhormat dari NTU Singapura
5 KK tersebut, sudah lulus seleksi dan telah mengikuti pelatihan sebelum berangkat menjadi transmigran.
Menurut Istirul, awalnya akan diberangkatkan 20 KK.
“Sebetulnya, kalau tidak ada pandemi Covid-19, Kabupaten Bantul mendapat alokasi dari pemerintah pusat sebanyak 20 KK. Dengan adanya refocusing, maka pada tahun 2021 ini, hanya memberangkatkan 5 KK, “ jelas Istirul.
Baca Juga: W’Kobar, Wedangan Urban Mengusung Tema Rumahan
Sebelum berangkat, calon transmigran dibekali aneka ketrampilan seperti bercocok tanam, dan wirausaha lainnya.
Diharapkan, di tempat yang baru, nantinya bisa dikembangkan dan mampu memajukan daerah di kawasan lokasi transmigrasi.
“ Untuk setiap KK calon transmigran yang berangkat, Pemkab Bantul memberikan uang penghargaan sebanyak Rp.10 juta. Uang tersebut digunakan untuk usaha baru. Sesampai di lokasi, nantinya transmigran mendapat bantuan sembako setahun untuk di lahan kering, dan satu setengah tahun untuk lahan basah, “ terang Istirul.
Baca Juga: Bekuk Norwich 7 Gol Tanpa Balas, Chelsea Kokoh di Puncak Klasemen Premier League
Sementara itu, Sekda Bantul, Helmi Jamharis mewakili Bupati Bantul, menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada para calon transmigran, yang telah mempunyai niat untuk memperbaiki kehidupannya di tanah seberang.
Artikel Terkait
Perhatikan Tenaga Kerja Mendapat Jaminan Ketenagakerjaan Cukup Tinggi, DIY Terima Patriana Award 2020
Siap-siap Piknik, Kuy! Ini 10 Destinasi Wisata Jogja Paling Baru
Jogja Akan Hadirkan Kembali Keroncong Plesiran Di Hutan Pinus Sari
PPKM Jogja Level 2, Epidemiolog UGM Ingatkan Tanggung Jawab Masyarakat
7 Gudeg Jogja Legendaris yang Wajib Kamu Coba. Mana Saja?