TITIKTEMU.CO, MAKKAH – Otoritas Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci memutuskan untuk menerapkan kembali aturan pembatasan jaga jarak sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Akun Instagram @haramain_info, membagikan video yang menunjukkan saat para petugas memasang stiker-stiker bergambar kaki.
Disebutkan pemasangan stiker pengingat jaga jarak saf salat oleh para pekerja di Masjidil Haram dilakukan pada Kamis dini hari (30/12/2021).
Baca Juga: Manchester United Mengakhiri Tahun 2021 dengan Kemenangan Atas Burnley di Liga Premier Inggris
Ini artinya social distancing diberlakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan saf salat yang tadinya rapat direnggangkan, kembali seperti puncak pandemi Covid-19 dahulu.
Otoritas meminta semua orang untuk mematuhi waktu masuk berdasarkan waktu yang ditentukan yang disebutkan dalam umrah dan izin sholat yang dikeluarkan oleh aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna, dan mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas di Dua Masjid Suci.
Sebuah sumber resmi di kepresidenan mengatakan semua pengunjung dan pekerja di Dua Masjid Suci (Two Holy Mosques) harus mematuhi langkah-langkah tindakan pencegahan untuk memastikan keamanan pengunjung.
Baca Juga: TNI AL Membuka Kesempatan untuk Menjadi Calon Bintara
Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa mengenakan masker wajah dan menjaga jarak fisik serta mematuhi semua tindakan pencegahan telah menjadi wajib di semua area terbuka dan tertutup efektif mulai 30 Desember, dalam upaya membendung penyebaran varian virus corona Omicron yang bermutasi.
Semua orang diminta memakai masker, mematuhi jam masuk sesuai izin yang dikeluarkan oleh aplikasi yang diadopsi, menjaga jarak sosial dan mematuhi arahan otoritas yang bekerja di masjid-masjid.
Secara keseluruhan, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru wajib masker di seluruh ruangan di negara itu.
Baca Juga: Timnas Indonesia Kalah dari Thailand di Leg Pertama Final Piala AFF 2020 dengan Skor 0-4
Menteri Kesehatan, Fahd Al-Jalajil, mengimbau semua orang untuk segera menerima dosis booster, karena itu perlu untuk mengurangi risiko penyebaran virus.
“Untuk melewati fase ini bersama, kita bergantung pada "kesadaran masyarakat", kata Al-Jalajil dilansir Titiktemu.co dari saudigazette.com.sa.
Artikel Terkait
Awas Omicron! Ini Aturan Baru Perjalanan Internasional dari Satgas Covid-19
Ketok Palu! Gara-gara Omicron, Pemerintah Tunda Umrah hingga Tahun Depan
Pasien Covid-19 Varian Omicron bertambah. Apa sih Pentingnya Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri?
Omicron Sudah Terdeteksi di 115 Negara, Pemerintah Imbau Jangan ke Luar Negeri Dulu
Antisipasi Omicron: Pemerintah Minta Orang Tua Segera Vaksinasikan Anak
Kemenkes: Omicron di Indonesia Tambah 21 Kasus, Total Menjadi 68 Orang