Gedung Putih Siap Banding Putusan Pembatalan Tarif Era Trump: Yakin Menang di Pengadilan Tinggi

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 06:15 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (duduk)  (instagram/whitehouse)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (duduk) (instagram/whitehouse)

TITIKTEMU.CO - Keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif impor yang diterapkan semasa pemerintahan Donald Trump langsung mendapat tanggapan serius dari Gedung Putih.

Pemerintah AS menegaskan tidak akan tinggal diam dan segera mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Gedung Putih Optimistis Menang di Tingkat Banding

Kevin Hassett, Direktur Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih, menyatakan keyakinannya bahwa Pengadilan Tinggi Federal akan membatalkan keputusan yang dianggap merugikan strategi perdagangan AS tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Minuman Beralkohol Saat Bersulang di Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron, Ini Penjelasan Seskab Teddy

> “Kami akan lihat bagaimana proses banding berjalan. Tapi kami sangat percaya diri akan menang di pengadilan tingkat berikutnya,” ujar Hassett, Kamis 29 Mei 2025.

Alasan Pengadilan Batalkan Tarif: Trump Dinilai Langgar Wewenang

Dalam putusannya, pengadilan menyebut bahwa Presiden Trump dianggap melampaui batas kewenangannya ketika menetapkan tarif secara sepihak.

Pengadilan menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak didasari proses hukum yang tepat dan tidak melalui mekanisme yang semestinya.

Akibatnya, sejumlah tarif dinyatakan batal dan tidak dapat diberlakukan lagi secara permanen.

Baca Juga: KETIKA UNIVERSITAS HARVARD MEMILIH UNTUK MELAWAN PRESIDEN DONALD TRUMP

Tarif 25 Persen untuk Beberapa Produk Tetap Berlaku

Meski banyak tarif dibatalkan, pengadilan tetap mempertahankan tarif 25 persen untuk beberapa produk strategis seperti mobil, suku cadang otomotif, baja, dan aluminium.

Produk-produk ini dinilai masih membutuhkan perlindungan khusus untuk mendukung industri dalam negeri AS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X