Genjatan Senjata India dan Pakistan yang Sempat Diumumkan Trump Berujung Kegagalan karena Pelanggaran

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 12 Mei 2025 | 05:30 WIB
Trump umumkan genjatan senjata india-pakistan  (Truthsocial.com/realdonaldtrump)
Trump umumkan genjatan senjata india-pakistan (Truthsocial.com/realdonaldtrump)

TITIKTEMU.CO - Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, sempat mengumumkan keberhasilan diplomatik yang cukup mengejutkan.

Dalam unggahannya di media sosial Truth Social pada Sabtu, 10 Mei 2025, Trump menyatakan bahwa India dan Pakistan telah mencapai kesepakatan untuk menghentikan segala bentuk permusuhan secara total dan segera.

"Melalui proses negosiasi yang intens dan panjang yang dimediasi oleh Amerika Serikat, saya senang mengabarkan bahwa kedua negara telah menyepakati gencatan senjata penuh," tulis Trump.

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas keputusan kedua negara yang dinilainya bijaksana dan cerdas.

Baca Juga: Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Nyaris Tewas Dalam Sebuah Percobaan Pembunuhan

Gencatan Senjata Langsung Terganggu: Pakistan Diduga Langgar Kesepakatan

Sayangnya, harapan perdamaian tersebut tidak berlangsung lama.

Beberapa saat setelah pengumuman, laporan menyebutkan bahwa pihak Pakistan telah melanggar kesepakatan yang baru saja disepakati. Pelanggaran ini memicu respons cepat dari pemerintah India.

Menteri Luar Negeri India, Vikram Misri, menyatakan bahwa angkatan bersenjata India telah diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

Meskipun begitu, India tetap menyatakan komitmennya untuk menjaga gencatan senjata selama pihak Pakistan menunjukkan itikad baik.

Baca Juga: Trump Ingin Gaza Jadi Riviera Timur Tengah: Reaksi Dunia, Kecaman dan Penolakan

India Desak Pakistan Bertanggung Jawab

Dalam konferensi pers pada Minggu pagi, 11 Mei 2025, Misri menyerukan agar Pakistan menunjukkan tanggung jawab dan menyikapi situasi ini dengan serius.

Ia juga mendesak Islamabad untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menghentikan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Truthsocial.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X