Astaga, diduga lakukan pelecehan seks, Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota dicopot dari jabatannya

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Selasa, 15 November 2022 | 07:52 WIB
Ilustrasi oknum polisi (pic/pmjnews.com)
Ilustrasi oknum polisi (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO - Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari
jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Hal ini diduga terkait kasus dugaan
pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial RD.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Pada kesempatan yang sama, Zain belum dapat menjelaskan secara rinci perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, kasus ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Memahami Ketekunan dan Kesabaran Rasul dalam Berdakwah, Pasti Ada Ganjaran Setiap Perjuangan Baiknya

"Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh  Propam Polda Metro
Jaya," sambungnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kapolsek ini tersebar di media sosial melalui unggahan seorang perempuan di instagram, yang lantas diberitakan di media.

Dalam video itu, oknum  yang diduga melakukan pelecehan itu merupakan Kapolsek Pinang.
Korban menceritakan, awalnya ia melaporkan kasus penganiayaan yang dialami di Polsek Pinang.  

Baca Juga: Skuad Denmark di Piala Dunia 2022: Simon Kjaer, dan Christian Eriksen Optimis Melangkah Lebih Jauh

Namun, menurutnya kapolsek malah bersikap  arogan hingga akhirnya melecehkan dirinya.
Dia mengatakan dirinya selama ini diam karena malu.

Dalam video yang diunggahnya, perempuan itu memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril.
Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.

Perempuan itu mengaku sudah habis kesabaran dengan proses hukum kapolsek yang telah melakukan pelecehan seks berat kepadanya itu.  Namun saat ini Tapril belum dicopot dan kasusnya masih ditangani Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Mohammed Bin Zayed resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Selain itu, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo
Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen
Pol Pandowo dalam mengusut kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: PMJnews, Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X