"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.***
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.***
Sumber: PMJ News, Dari Berbagai Sumber
Artikel Terkait
Ini 5 Perbedaan Layangan Putus Versi Kisah Nyata dan Web Series
ARTIS ADU JOTOS (3): Nikita Mirzani Menang Tipis dari Dinar Candy
Insiden Mengerikan, Mobil Artis Dinda Kanyadewi Ditubruk Truk
Putus dengan Artis Perancis Emma Smet, Kylian Mbappe Ketahuan Kencan dengan Model Transgender
Daftar Artis Pemeran dalam Film Miracle In Cell No. 7 Versi Indonesia, Ada Vino G. Bastian hingga Tora Sudiro
Ini Dia, Artis Yang Paling Sering Memerankan Ratu Elizabeth II Di Film
Lesti Kejora Laporkan Suaminya Rizky Billar ke Polisi karena KDRT. Netizen: Gua mahuda prediksi dari awal...