Sajarod mengatakan penyidik memeriksa empat saksi. Hasil keterangan dari IA menyebutkan pengakuan menganiaya hingga menyebabkan meninggalnya korban. Tersangka
melakukan seorang diri,menggunakan senjata tajam berupa arit dan balok kayu.
Dia mengemukakan motif tersangka membunuh sebab sakit hati. Korban mengetahui tersangka mencuri barang telepon genggam miliknya yang tertinggal di dalam kelas.
“Dari sakit hati tersebut dari IA timbul niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Sajarod.
Baca Juga: Irjen Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Dia menyampaikan korban ditemukan tewas di sebuah kebun kopi di Dusun Kopen, Desa Balai Agung Kecamatan Grabag dengan beberapa luka di kepala, tangan dan kaki. Luka
disebabkan benda tajam dan benda tumpul.
Dia menyampaikan polisi masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit, guna mengungkap penyebab kematian serta untuk mencocokan dengan keterangan dari tersangka.
Sementara itu tersangka IA sudah diamankan di Polres Magelang berikut barang bukti kejahatan berupa arit, dan balok kayu.***
Artikel Terkait
Perkosa Penyandang Disabilitas Mental Hingga Hamil, Pria Tukang Kredit Ditahan Polres Magelang
Akun Twitter Ini Pernah Ungkap Perbuatan Terlarang Guru MA di Magelang
Suporter Persis Solo Tawuran di Jogja Viral di Medsos. Terdengar Suara Letusan
Polres Sleman Dinilai Tidak Presisi dalam Tangani Kasus Kerusuhan Suporter Persis di Jogyakarta
Trending di Twitter, Tukang Parkir di Babarsari Meninggal, Buntut Kerusuhan Suporter di Yogyakarta
Merespon Meninggalnya Suporter, Gubernur DIY Siap Fasilitasi Dialog Fans PSIM dan PSS
Siswa SMPN 2 Grabag Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Teman Sekelasnya