Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Meminta Perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 11:09 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (PMJ News/Yeni)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (PMJ News/Yeni)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Kasus baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melibatkan istri Ferdy Sambo. Bahkan menilik dari keterangan Karo Penmas Divisi humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, berawalnya baku tembak karena teriakan istri Ferdy Sambo, PS.

Dalam keterangannya dalam jumpa pers, Senin 11 Juli 2022 Ahmad Ramadhan mengatakan,"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol ke kepala istri kadiv propam," ucapnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers Minta Konsultasi

Mendapat perlakuan tersebut, sontak istri Ferdy Sambo berteriak yang memancing perhatian Bharada E yang berada di lantai dua. Bharada langsung berlari ke arah teriakan dan mendapati Brigadir J berada di pintu kamar istri Kadiv Propam.

"Mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu sekitar 10 Meter,” jelas Ramadhan

“Saat Bharada E bertanya ada apa, namun direspon dengan tembakan yang dilakukan brigadir J," sambung Ramadhan.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan dalam Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Masih menurut Ramadhan, Bharada E membalas tembakan itu dan terjadilah baku tembak antar polisi yang akhirnya membuat Brigadir J tewas di TKP, di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bharada E sendiri tak terluka karena tak ada tembakan yang mengenainya.

Polisi yang terlibat baku tembak itu, notabene keduanya, Brigadir J dan Bharada E, adalah anak buah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Sehari-hari Brigadir J adalah bertugas sebagai sopir pribadi istri Kadiv Propam, sementara Bharada E adalah ajudan Ferdy Sambo.

Akibat peristiwa tersebut, PS istri Ferdy Sambo mengalami trauma. Menjadi korban pelecehan sekaligus menjadi saksi mata baku tembak antar polisi anak buah suaminya.

Baca Juga: Baku Tembak Antar Polisi: Ada Laporan Percobaan Pembunuhan dan Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan

Istri Ferdy Sambo bahkan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Kurban (LPSK) setelah peristiwa traumatis yang dialami tersebut.

"Kami sudah mengajukan permohonan pendampingan LPSK kepada klien kami. Saat ini sedang menunggu jawaban permohonan kami tersebut,"kata koordinator kuasa hukum istri Kadiv Propam Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat jumpa pers di Dewan Pers, Jumat 15 Juli 2022.

Kuasa hukum istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyambangi kantor Dewan Pers, Jumat 15 Juli 2022
Kuasa hukum istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyambangi kantor Dewan Pers, Jumat 15 Juli 2022 (Dewan Pers)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X