Baca Juga: Menteri Bintang Minta Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi Segera Dituntaskan!
IPW juga mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya obstruction of justice dalam perkara itu.
Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut.
Sehingga, kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigpol Y di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat (8 Juli 2022).
Baca Juga: Pelecehan Seksual Suporter Bola Terhadap Jurnalis Liputan6.com di Yogyakarta Tuai Kecaman
“Sehingga, pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif.” ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim
Menunggu 23 Tahun Akhirnya Brimob Purwokerto Punya Lapangan Tembak
Turis Jerman dan India Tewas saat Terjadi Baku Tembak Antar Pengedar Narkoba di Karibia
Kapolri: Polwan di Indonesia Sudah Jadi Jenderal dan Duduki Posisi Risiko Tinggi
44 Orang Eks KPK Termasuk Novel Baswedan Dilantik Kapolri Jadi ASN Polri di Hari Anti Korupsi Sedunia
Bareskrim Segera Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana ACT
Karo Penmas Mabes Polri Ungkap Motif Dugaan Penembakan Bharada E ke Brigadir J