Pasca Penangkapan Kadis dan Kabid oleh Kejati, Pejabat DPKPP Indramayu Menghilang

photo author
Amraf, TitikTemu.co
- Kamis, 30 September 2021 | 16:14 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat saat menangkap Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu dan BSM selaku Kepala Bidang Kawasan Pemukiman, Rabu, 29 September 2021. (Humas Kejati Jabar)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat saat menangkap Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu dan BSM selaku Kepala Bidang Kawasan Pemukiman, Rabu, 29 September 2021. (Humas Kejati Jabar)

Dari keempat tersangka, kata dia, baru S dan BSM yang langsung dilakukan penahanan seusai menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.

Baca Juga: Tuduhan Pemerintah Anti Islam, Mahfud MD : Itu Isu Tidak Sesuai Fakta.

"Pada dua tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan yang kita titipkan ke rutan Polrestabes Bandung," katanya.

Sementara dua tersangka lain yakni PPP dan N, belum ditahan lantaran meminta pemunduran jadwal pemeriksaan dengan alasan sakit.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amraf

Sumber: Humas Kejati Jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X