Langgar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Dipotong Gaji. Masih Terima Uang Puluhan Juta Tiap Bulan  

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:39 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK, Senin (30/8/2021). (kpk.go.id)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK, Senin (30/8/2021). (kpk.go.id)

Sidang Etik diketuai oleh Ketua Dewwan Pengawas KPK Tumpak, dua anggota Majelis Etik Albertina Ho dan Harjono. Sidang yang dilakukan secara terbuka dan dibuka untuk umum. Persidangan menghadirkan keterangan 11 saksi, yaitu 7 saksi internal KPK dan 4 saksi eksternal. Didengar juga keterangan dua saksi meringankan (ad charge), baik dari internal maupun eksternal KPK .

Dewan Pengawas berharap seluruh insan KPK, baik Pimpinan, Dewas dan insan KPK lainnya tidak melakukan pelanggaran kode etik. Nilai-nilai integritas sangat esensial bagi KPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X