Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, Kuat Ma'ruf sosok orang kepercayaan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: 5 Manfaat buncis untuk kesehatan tubuh. Salah Satunya, Meningkatkan Kesuburan Wanita
Hal tersebut tertulis dalam dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel),
pada Senin (17/10/2022).
"Kuat Ma'ruf merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengurus keperluan rumah Magelang," tutur JPU, di Jakarta, Senin (18/10/2022) .
Masih dari penjelasan JPU, pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, Kuat Ma'rut berangkat
ke Jakarta dari Magelang untuk menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Ferdy Sambo.
Adapun Putri Candrawathi, bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal berangkat ke Jakarta
dengan menggunakan dua unit mobil yakni, Lexus LM.
Dalam peristiwa ini, Putri meminta Kuat Ma'ruf yang mengendarai. "Bukan tugas Kuat Ma'ruf sebagai sopir. Sedangkan Bharada E selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan, Putri Candrawathi duduk di kursi tengah bersama saksi Susi," tandasnya.***