hukrim

Sambo tidak akui tembak Brigadir J: Jika menembak, kepala korban bisa pecah, karena senjatanya kaliber 45

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (pic/pmjnews.com)

Baca Juga: Tundukkan Manchester City, Liverpool Buktikan Masih Merupakan Tim Elite LIGA INGGRIS

Ferdy Sambo yang marah kemudian memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali CCTV yang diserahkan dan menyalinnya serta meminta untuk langsung melaksanakan dan tidak banyak tanya.

“Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata ‘kamu ambil CCTV-nya kamu copy dan kamu lihat isinya.’ Kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah ‘lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab."

"Dan dijawab oleh saksi Chuck Putranto: siap jenderal," ungkap jaksa.***

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini