hukrim

Ini foto 11 tersangka pembunuhan Brigadir J di Kejagung. Sambo ditahan di Mako Brimob, Putri di Salemba

Kamis, 6 Oktober 2022 | 19:19 WIB
Sambo dan Putri Candrawathi pakai rompi merah di kejaksaan Agung (pic/twitter resta)

"Dan saya akan melakukannya sesegera mungkin, karena surat dakwaan sudah kami koreksi. Dan kami terus perbaiki serta sempurnakan supaya dalam persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa dalam perkara ini, Presiden RI Joko Widodo meminta pihaknya transparan untuk perkara ini karena menarik perhatian masyarakat. Untuk itu, dalam pelimpahan perkara ini, JAM-Pidum meminta untuk dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ini menjadi perhatian pemerintah.

“Kami di sini yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan  (JAM Pengawasan), dan Satgas 53, kami libatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang kami anggap penting dan menjadi perhatian pimpinan. Jadi pengawasan sangat ketat yang saya minta seluruhnya untuk menjaga keamanan dan
ketertiban persidangan agar perkara ini cepat selesai dan energi pemerintah tidak terkuras karena perkara ini.Kita segera selesaikan perkara ini,” ujar JAM-Pidum.

Baca Juga: URBAN&COSTYLE: Ini 5 Work Outfits Ideas with Jeans, Pakaian Jeans Jadi Outfit Formal Tetap Menarik

Terkait dengan rumah aman (safe house) untuk para jaksa yang menangani perkara tersebut, JAM Pidum menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ide baik dan tentunya pihaknya sangat menghargai. Meski demikian, JAM Pidum telah memiliki sistem untuk mengamankan para Jaksa agar tidak terintervensi.

“Kami jaga integritas dan profesionalisme jaksa karena negara ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara, dan saya yakin seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media dapat mengawasinya. Di dunia digital saat ini, sudah tidak ada yang dapat kita
tutup-tutupi dan teman-teman media dapat mengawal supaya perkara berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar JAM Pidum.

JAM-Pidum mengatakan bahwa para tersangka akan diberikan keputusan oleh hakim yang seadil-adilnya, dan JAM-Pidum selaku penegak hukum selalu berpegang teguh dalam proses memberikan keadilan dan harus mengacu pada alat bukti, bukan asumsi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Modern and Youth Looks for the Office 2022, Mana Gaya yang Paling Cocok Untukmu?

JAM Pidum berpesan kepada para Jaksa agar pikiran jangan terganggu oleh hal-hal di luar penegakan hukum. Selanjutnya, JAM Pidum menyampaikan bahwa sebagai penegak hukum dan Jaksa, memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh tersangka termasuk Bharada REPL (Richard Eliezer) yang berstatus sebagai justice collaborator.

JAM Pidum Dr Fadil Zumhana mengutarakan, “Nanti pengadilan yang melihat bagaimana Tersangka REPL dalam hal selaku justice collaborator. Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan status Tersangka ini. Apabila kami limpahkan ke pengadilan,kami akan perlakukan  dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Dan seluruh proses ini sudah berjalan sesuai SOP penanganan perkara yang kami pegang teguh di JAM Pidum,” tegasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini