TITIKTEMU.CO - Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer,
Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) terkait
kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no
deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian
saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk.
Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yoshua itu.
Baca Juga: Hotman Paris Hutapea minta terduga pelaku penganiayaan santri Gontor diantar ke polisi
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,"
katanya.
Selain ketiga tersangka, lanjut Andi, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi
dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector. Sementara untuk Irjen Pol
Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis (8/9/2022) lusa.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.***