TITIKTEMU.CO - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Salah satu yang disoroti dalam hasil temuan tersebut yakni mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.
“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin saat dihubungi, Minggu (4/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Berikut 6 kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC:
1. Ada Saksi, Kuat Ma’ruf dan Susi
Peristiwa pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi lantaran ada Kuat dan Susi saat kejadian di Magelang.
“Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ucap Edwin.
Baca Juga: Anda Penerima Bansos? Ini Cara Buat Akun Di Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI
2. PC Bisa Teriak
Lantaran masih ada Kuat dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, Edwin menyebut setidaknya PC bisa teriak saat itu. “Kalaupun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa teriak,” tuturnya.
3. Relasi Kuasa
Dalam kasus dugaan pelecehan terhadap PC, terdapat kaitan erat dengan relasi kuasa antara Brigadir J dengan PC. “Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri Jenderal," sebutnya.
4. PC Menanyakan Keberadaan Brigadir J
Setelah terjadi adanya dugaan pelecehan seksual, terdapat percakapan antara PC dengan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
“PC masih bertanya kepada RR ketika itu dimana Yosua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya dimana Yoshua,” paparnya.