hukrim

Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka Jumat, 26 Agustus. Apakah akan ajukan penangguhan penahanan?

Indria Purnama Hadi
Kamis, 25 Agustus 2022 | 22:21 WIB
Putri Candrawathi diperiksa pertama kali sebagai tersangka Jumat 26 Agustus 2022. Ilustrasi (pmjnews.com)

Baca Juga: Potret Rumah Baru Maudy Ayunda, Ada Mini Golfnya!

" Polri menghentikan laporan polisi itu karena tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut." Kata Dirpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djayadi

Namun Arman Hanish Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo itu, memastikan akan memperjuangkan apa-apa yang menjadi hak kliennya.

"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu Putri Candrawathi," tandasnya.*** (dadi taryudi)

 

Halaman:

Tags

Terkini