hukrim

Dianggap Halangi Penyidikan Pembunuhan Yoshua, Mantan Kapolres Jaksel Dibebastugaskan. 24 Personel Dimutasi

Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Tim Khusus Polri memutuskan menghentikan dua laporan polisi yang diterbitkan Polres Metro Jaksel lantaran tidak menemukan unsur pidana (pi/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah mengatakan adanya mutasi personel polri sekitar 24 orang yang berasal dari berbagai satuan
kerja. Terdiri dari Divisi Propam, dari Bareskrim, dari Korbrimob, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah yang di BKO di Propam.

Mabes Polri menyebutkan ke 24 personel dimutasi dari jabatannya ke Pelayanan Markas (Yanma) berdasarkan surat telegram Kapolri tanggal 22 Agustus 2022.

Ke 24 Personel Polri itu dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya dan dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma ) berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Khusus
(Itsus) Polri.

Baca Juga: Polres Wonogiri Bekuk Warga Karanganyar di Barbershop, Diduga Kurir Sabu-Sabu

Mereka dianggap melanggar kode etik kepolisian, tidak profesional dan menghalangi-halangi penyidikan (Obstruction Of Justice) dalam menagani kasus
kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Di antara ke 24 personel polri yang dibebastugaskan adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budi Herdi Susianto dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya
Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian. Serta dua personel polri yang sudah jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer dan Bripka
Ricky Rizal.

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga melakukan audit investigasi berkenaan dua laporan polisi yang diterbitkan Polres Metro Jaksel. Untuk diketahui,
Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat dilaporkan atas tuduhan dugaan pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan dugaan
pembunuhan terhadap Bharada E.

Baca Juga: INFO LOKER : Lowongan Kerja PT Virama Karya BUMN di banyak Posisi. Sampai akhir Agustus. Simak Persyaratannya

Namun, Tim Khusus (Timsus) Polri memutuskan menghentikan dua laporan polisi (LP) itu lantaran tidak menemukan unsur pidana.

Sementara itu, dilansir Antara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi dan merotasi 215 perwira Polri. Ada yang naik jabatan dan juga ada yang pensiun. Salah satu
yang dapat promosi jabatan adalah Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol. Asep Hendradiana mendapatkan jenderal bintang dua dengan jabatan Kapusdokes Polri.
Kepala RS Polri Kramat Jati yang ditinggalkan Bigjen Pol. Asep Hendradiana akan diisi oleh Brigjen Pol. Hariyanto.

Wakalemdiklat Polri Komjen Pol. Lucky Hermawan, dimutasi menjadi Pati Banintelkam Polri. Irjen Pol. Eko Budi Sampurno sebelumnya Kapolda Sulbar, menggantikan
Komjen Pol. Lucky Hermawan menjadi Wakalemdiklat Polri.

Baca Juga: Geger! Seorang Mahasiswa di Makassar Mengaku Bergender Netral. Apa sih yang Dimaksud?

Jabatan Kapolda Sulbar di isi oleh Irjen Pol. Verdianto Iskandar sebelumnya Kakorpolairud Baharkam Polri. Perwira Tinggi lainnya yang dirotasi adalah Analis
Kebijakan utama Baharkam Polri Irjen Pol. Indra Mirza menjadi Kakorpolairud Baharkam Polri. (dadi sutaryadi)

 

Halaman:

Tags

Terkini