TITIKTEMU, WONOGIRI - Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu, seorang warga Karanganyar dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri, pada Jumat (19/8/2022).
Pria dengan inisial MIG berusia 21 tahun tersebut berhasil diringkus bersama sejumlah alat hisap berikut sabu-sabu seberat 1,29 gram yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Penangkapan warga Karanganyar itu bermula saat Tim Operasional Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan di wilayah Wonogiri.
Tim itu lalu mendapat informasi bahwa, sejumlah anak remaja yang berkumpul di kios Barbershop di Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, bertingkah mencurigakan.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan bahwa, Tim Operasional Satresnarkoba mencurigai paras dan gestur remaja itu saat tengah berkumpul di Barbershop.
Tim kemudian mendatangi dan menanyakan identitasnya, setelah itu dilakukan penggeledahan. Ternyata kecurigaan itu benar adanya, mereka memang dalam pengaruh narkoba.
Baca Juga: Geger! Seorang Mahasiswa di Makassar Mengaku Bergender Netral. Apa sih yang Dimaksud?
"Tim kami menemukan barang bukti berupa 3 plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 1,29 gram, 2 alat hisap Bong yang sudah dimodifikasi, 3 pipet kaca, 2 potongan sedotan plastik yang sudah dimodifikasi, dan 1 buah alat timbangan merek CAMRY," ujar Kapolres Wonogiri, Selasa (23/8/2022).
AKBP Dydit menambahkan, selain itu ditemukan pula 1 korek api, 1 pack plastik kecil, dan 3 plastik kecil yang diduga bekas wadah sabu-sabu.
Polisi juga mengamankan 1 dompet berwarna coklat merek First, 2 handphone merek Iphone XS MAX warna hitam, serta 1 unit mobil AGYA merah.
Baca Juga: Kejagung Terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Istri Sambo
MIG, salah satu remaja yang berkumpul di kios Barbershop tersebut mengaku, seluruh barang bukti itu memang miliknya.
"Selanjutnya, yang bersangkutan berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Wonogiri guna proses penyidikan lebih lanjut," lanjut Dydit.