Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tidak bisa memberikan perlindungan terhadap Putri. Hal itu dikarenakan adanya penghentian penanganan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Sementara hari ini Senin 15 Agustus 2022, Tim Irsus akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok. (daditaryudi)