TITIKTEMU.CO - Putri Chandrawathi, istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ferdy Sambo saat ini sudah jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yang bertugas sebagai sopir Putri.
Namun LPSK hingga kini belum bisa memutuskan akan memenuhi permohonan Putri Sambo. LPSK mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan penuh dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait peristiwa dugaan pelecehan yang dialami.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J: Demi Menjaga dan Melindungi Marwah Keluarga
Belum adanya respon membuat LPSK belum menentukan keputusan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo. Mereka perlu melakukan asesmen terlebih dulu.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan istri Ferdy Sambo belum merespons pendalaman yang dilakukan pihaknya untuk menetapkan status perlindungan.
"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong," ungkap Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022) seperti dilansir PMJ News.
Menurut Edwin, LPSK hingga kini belum menentukan soal asesmen istri Ferdy Sambo. Dia mengaku bingung dengan kondisi Putri Candrawathi.
"Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respons yang berarti ya," ucapnya.
Berdasarkan pengalaman psikolog dan psikiater LPSK yang dihadirkan pada asesmen pertama. Putri diyakini dalam kondisi yang traumatis, namun pihak LPSK tak mengerti terkait penyebabnya.
Baca Juga: 30 Twibbon HUT Kemerdekaan ke 77 RI. Siap Ramaikan Agustusan di Medsos. Cek Link dan Cara Pasangnya
"Reaksi dari ibu PC itu dari penampakan yang terlihat, bahwa dia menangis bersedih yang berkepanjangan segala macam. Menurut psikolog dan psikiater kami, itu kalau nggak salah bukan kepura-puraan," jelasnya.
"Artinya memang ada situasi traumatis, walaupun kami psikolog, psikiaternya, tidak tahu ini penyebabnya yang mana. Tapi saran dari psikiater kami, ada baiknya segera dilakukan tindakan pengobatan," imbuhnya.***