TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Joshua terus berlanjut.
Polri seperti tidak mau kehilangan muka akibat pernyataan awal saat konpers pertama yang menyatakan telah terjadi baku tembak antar polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: Karo Penmas Mabes Polri Ungkap Motif Dugaan Penembakan Bharada E ke Brigadir J
Disampaikan saat itu oleh Karo Penmas Divhumas Ahmad Ramadhan, Brigadir J tewas dalam baku tembak tersebut. Beberapa waktu kemudian, dengan berkembangnya penyidikan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Dan kasus menjadi semakin kompleks, ketika Bharada E blak-blakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bharada E mengatakan bahwa apa yang terjadi menyangkut dirinya adalah rekayasa.
Baca Juga: Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Rekayasa Skenario Baku Tembak dengan Brigadir J
Ia bahkan menyatakan mau menjadi justice collaborator agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
Baca Juga: Bharada E Siap Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator. Kini Didampingi Pengacara Baru
Terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, yang sudah dinon-aktifkan, Selasa (9/8) siang, personel tim khusus (timsus) kasus penembakan Brigadir J mendatangi kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun kedatangan timsus ini menjelang konferensi pers penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan oleh timsus di rumah Ferdy Sambo bakal disampaikan secara komprehensif oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Nanti akan disampaikan Pak Kapolri," ucap Dedi kepada awak media, di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sebagai informasi, tim Brimob Polri melakukan sterilisasi di kediaman pribadi Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Tampak juga terpasang garis polisi, yang membuat orang yang tidak terkait penanganan kasus tidak boleh mendekat.