TITIKTEMU.CO – Beredar postingan foto di sosial media twitter, mantan politisi Partai Demokrat yang juga pakar telematika Roy Suryo tengah bertemu dengan para penggemar mobil Mercy.
Dalam postingan foto tersebut, tampak pemilik gelar bangsawan KRMT itu mengenakan penyangga leher berwarna biru.
Baca Juga: Uji Kompetensi Wartawan, Dorong Kesetaraan Keterampilan Pers di Indonesia
Tampak senyum ceria Roy Suryo dalam postingan foto tersebut, sedikitpun tidak menunjukkan bahwa ia sedang sakit. Terkecuali jika kita melihat ia mengenakan penyangga leher, sama seperti waktu ia menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Boorbudur pekan kemarin.
Mantan Menpora Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Roy Suryo tampak lemas tak berdaya. Bahkan sempat harus dipapah dan didorong dengan kursi roda. “Giliran touring Mercy ketawa ketiwi,” tulis akun Instagram si el @ddggmmbbkk.
Baca Juga: Yuni Shara dengan Trade Mark Baru: Celana jins sobek, Bikin Gagal Fokus Netizen
Netizen lain pun ikut mengkritisi. “Serius tanya nih gua, Tersangka yang waktu kemarin diperiksa seperti udah tinggal nunggu hari, ceria banget ikutan touring komunitas mobilnya?” demikian cuitan bernada sarkas Mazdjo Pray, seperti dilihat pada Selasa (2/8).
Sejumlah netizen agaknya gerah dengan perilaku Roy Suryo tersebut. Mereka beranggapan Roy Suryo telah sukses mengelabui polisi dan minta tersangka ditahan saja.
Roy Suryo kini belum dilakukan penahanan lantaran penyidik masih melengkapi berkas. Polisi memastikan kasus tersebut akan berlanjut ke pengadilan. "Kasus ini akan berlanjut, kita sekarang sedang kita lengkapi berkasnya sehingga nanti kalau sudah lengkap dikirim ke kejaksaan, apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (1/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diminta Terus Kooperatif Jalani Wajib Lapor di Polres Serang Kota
Zulpan memastikan bahwa saat ini penyelidik tengah melengkapi berkas dari kasus Roy Suryo dan kasusnya akan berlanjut.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai tersangka. Jadi sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini ya. Dipastikan kasus ini akan berlanjut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari Kamis (28/7/2022). Atas pertimbangan penyidik, polisi tidak melakukan penahanan kepada Roy Suryo.
Baca Juga: PayPal Dibuka Sementara Kominfo, Penggunanya Bisa Pindahkan Dana
“Atas pertimbangan penyidik, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Jadi dianggap tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Meski tidak dilakukan, Zulpan menambahkan, kasus tersebut tetap berjalan karena sudah di tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
“Tentunya tugas penyidik adalah melengkapi berkas perkara ini dengan melengkapi keterangan yang lain yang masih dibutuhkan dalam rangka pemberkasan,” paparnya.***