hukrim

Hampir 12 Jam Diperiksa, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda dan Dipapah ke Mobil

Sabtu, 23 Juli 2022 | 07:15 WIB
Roy Suryo harus dipapah, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan hampir selama 12 jam.

“Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan, Jumat (22/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Wagub Jakarta Sayang pada Remaja SCBD. Minta Mereka Tidak Ketinggalan Kereta

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 22:18 WIB. Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.

Roy Suryo tidak menjawab pertanyaan wartawan. Ia selanjutnya dipapah oleh kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.

Baca Juga: Roy Suryo Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur

“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo, Jumat (22/7/2022).***

 

Tags

Terkini