hukrim

320 Orang Diperiksa, 5 Ditetapkan sebagai Tersangka Penghalangan Penangkapan Tersangka Pencabulan di Ponpes

Jumat, 8 Juli 2022 | 17:16 WIB
Suasana penangkapan tersangka pencabulan santri MSAT di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang (Instagram @infomalangan)

"Perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan, dalam konteks ini adalah saat dilakukan tahap dua ancaman hukuman 5 tahun. Kemudian terhadap 315 yang kita amankan, statusnya masih saksi dan siang ini kita pulangkan," jelas Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto.***

 

Halaman:

Tags

Terkini