TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Kasus unggahan editan stupa Sang Buddha Candi Borobudur terus ditindaklanjuti aparat kepolisian. Tim penyidik bahkan telah menyita akun Twitter milik Roy Suryo dengan nama pengguna @KRMTRoySuryo2.
Menurut polisi, akun tersebut merupakan akun yang digunakan untuk mengunggah ulang editan foto patung stupa Candi Borobudur.
“Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (30/6/2022) seperti dilansir PMJ News.
Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan terkait kasus dugaan menistakan agama oleh Roy Suryo lewat akun Twitter miliknya.
“Iya akun itu yang dia gunakan,” tegas Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, status laporan dari dua laporan dengan Roy Suryo sebagai terlapor telah naik menjadi penyidikan dan mengandung tindak pidana.
Sebelumnya, Roy Suryo memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait laporannya ke Polda Metro Jaya kasus editan foto patung stupa Candi Borobudur.
Baca Juga: Haji 2022 : Arab Saudi Tetapkan Wukuf Jumat, Idul Adha Sabtu 9 Juli
Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution dan aktivis sosial Lieus Sungkharisma sekitar pukul 10.15 WIB, Kamis, 30 Juni 2022.
“Sebagai pelapor terhadap 3 akun Twitter yang melakukan mention, salah satunya kepada pak Roy Suryo. Kita ingin buktikan kalau Roy Suryo ini adalah korban,” ujar Pitra kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Pitra mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi dan akan memberikan penjelasan kepada penyidik.
Baca Juga: Viral di TikTok, Pegawai di Terminal Tirtonadi Pungli. Ini Sanksinya