hukrim

Pembunuh Siswi SMA di Mranggen, Demak Ditangkap Polisi. Pelakunya Ternyata Kerabat Dekat Korban yang Cemburu

Jumat, 27 Mei 2022 | 07:59 WIB
Polisi menangkap Syarif Hidayat, pembunuh Fashikatul Nikhah (18), yang ternyata kakak iparnya sendiri (pic/humas polres demak)

Budi melanjutkan, pada Rabu (25/5) sekitar pukul 01.30 Wib, tersangka kembali masuk kedalam kamar korban untuk menyetubuhinya kembali. Korban yang sudah lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak, sehingga tersangka emosi dan melakukan kekerasan kepada korban.

Baca Juga: Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK: Presiden Wali Nikah, Wapres dan Panglima TNI Menjadi Saksinya

"Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan. Setelah itu tersangka mengambil balok kayu di belakang rumah dan memukulkannya ke dada korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukul mulut korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali hingga berdarah," terangnya.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernafas, pelaku kemudian menyetubuhi korban dan membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumahnya.

"Motifnya adalah tersangka merasa cemburu karena korban mempunyai pacar. Tersangka memendam rasa cinta kepada korban namun tak tersampaikan hingga tersangka gelap mata, menyetubuhi dan membunuh korban," pungkasnya.

Baca Juga: Maria Ozawa Batal Datang ke Jakarta. Penolak Miyabi Menduga Kedatangannya Jebakan Buat Gubernur Anies

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP. Subsidair Pasal 338 KUHPidana subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini