hukrim

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Malang dan Kediri

Senin, 23 Mei 2022 | 13:43 WIB
Kegiatan petugas Bea Cukai menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. (pic. facebook bea cukai ri)

Atas barang hasil penindakan tersebut kemudian dilakukan penegahan dan ditindaklanjuti dengan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.

Melalui penindakan yang berhasil dilakukan kali ini, Bea Cukai kembali menunjukkan keseriusan dalam pelaksanaan program Gempur Rokok Ilegal serta pengamanan hak-hak negara. Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal sesuai dengan kapasitas dan peran masing-masing. ***

Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co

Halaman:

Tags

Terkini