Baca Juga: Luar Biasa! Layangan Putus Trending di 25 Negara, Begini Kata Putri Marino
Akun @dear_unesacatcallers pada Jumat (7/1) lalu, mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual, yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswi berinisial A.
Kasus memprihatinkan ini, diduga terjadi di lingkungan Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.
Awalnya, dosen berinisial H menjadi dosen pembimbing skripsi bagi korban A pada awal tahun 2020.
“Di sana, hanya ada korban A dan dosen berinisial H, karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya”, tulis akun tersebut.
Baca Juga: Terbukti Pakai Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Penjara 1 Tahun
Proses bimbingan skripsi antara A dan H, mulanya berjalan lancar dan normal.
Namun, H kemudian memanfaatkan situasi sekitar yang sudah mulai sepi.
H kemudian beranjak mendekati A, dan melontarkan ujaran bernada catcalling yaitu “kamu cantik”.
Dosen H juga sempat mencium korban.
A kemudian mengalami trauma untuk melakukan bimbingan skripsi.
Baca Juga: Manchester United Lolos ke Putaran Keempat Piala FA, dan Hadapi Midlesbrough
Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan dosen H ini, tidak hanya dilakukan pada pertemuan tatap muka.
Dosen H, bahkan juga sering disebut melakukan panggilan video kepada korban A.
Sedikitnya, akun @dear_unesacatcallers telah menerima laporan dari tiga korban kekerasan seksual yang juga dilakukan dosen H.