hukrim

Cegah Transaksi Narkoba Via E-Commerce, BNN Minta INCB Kirim Pakar Ke Indonesia

Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:36 WIB
Deputi Bidang Hukum Dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen. Pol. Drs. Puji Sarwono. (pic. bnn ri)

Baca Juga: 12 Warisan Budaya Indonesia Diakui Dunia sebagai Bagian dari Kebudayaan Global oleh UNESCO

“Saya juga minta mereka (INCB, Red.) untuk mengirimkan expertnya. Tidak hanya tanya jawab saja, tapi kirim juga pakarnya”, tegas Puji.

Puji mengatakan beberapa waktu yang lalu pihak INCB telah sepakat mengirim delegasinya untuk mentraining pihaknya dalam menangani permasalahan ini. Menurutnya, kerjasama ini akan terus berkembang ke arah meningkatnya proteksi Negara dalam mencegah terjadinya transaksi narkoba secara digital.

“Ini akan terus berkembang, dan kolaborasi antara BNN RI, Kominfo, BPOM dan marketplace marketplace terbesar di Indonesia juga akan terus ditingkatkan,” ***

Halaman:

Tags

Terkini