Pihak keluarga mengaku menemukan beberapa luka memar dan lebam pada tubuh Gilang. Keluarga tak terima karena sebelumnya kondisi Gilang sehat.
Keluarga sempat melaporkan ke Polres Karanganyar, kemudian disarankan lapor ke Polresta Solo karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Solo.
Baca Juga: 10 Mahasiswa UNS yang Ditangkap Saat Demo Kunjungan Jokowi Sudah Dipulangkan
4. Polisi turun tangan
Polresta Solo mulai menyelidiki kasus tersebut dengan mencari bukti-bukti dan keterangan saksi, termasukmemeriksa panitia Diksar Menwa.
Saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah Gilang yang dilakukan oleh Rumah Sakit UNS.
5. Penjelasan pihak UNS dan Panitia
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengungkapkan setelah mengeluh sakit, Gilang dilarikan ke rumah sakit. Namun, tidak tertolong.
Kepada panitia, kata Sutanto, Gilang sempat mengaku kram. Panitia kemudian memintanya untuk istirahat.
6. Diksar dihentikan
Pihak Rektorat UNS melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof Ahmad Yunus, menghentikan sementara semua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UNS.
Kegiatan Diksar yang seharusnya baru akan selesai pada 31 Oktober juga dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Semua kegiatan yang menyangkut fisik dilapangan sementara kita hentikan, bukan hanya Menwa,” kata Ahmad Yunus.
7. Proses hukum jalan terus