hukrim

Tim Jatanras Polda Jateng Lumpuhkan 3 Tersangka Spesialis Bobol Minimarket

Sabtu, 25 September 2021 | 06:39 WIB
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, memimpin pers rilis ungkap kasus komplotan spesialis pembobol mini market, di loby gedung Ditreskrimum, Jumat (25/9) siang. (pic. humas polda jateng)

"Modus mereka sama yakni memotong gembok pintu toko dengan menggunakan gunting besi dan mencongkelnya dengan linggis," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jateng Bekuk 15 Pelaku Transfer Dana Palsu, Kerugian Bank Capai 20 M

Ia menuturkan, para pelaku juga memiliki kriteria sasaran khusus dalam menyasar minimarket, yakni minimarket jenis reguler yang ketika malam tutup.

Mereka beraksi mulai pukul 02.00 sampai pukul 05.00.

"Motif mereka beraksi lantaran soal ekonomi. Hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

 Barang bukti yang dikumpulkan kepolisian berupa satu buah linggis, mobil Toyota Avanza hitam pelat B1130FIK serta satu buah brankas yang telah dijebol pelaku.

"Pasal yang dikenakan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini