TITIKTEMU.CO SEMARANG – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap 5 (lima) orang pengedar sabu-sabu di 4 lokasi berbeda.
Kelima tersangka yang kini ditahan juga berasal dari jaringan yang berlainan.
Adapun total barang bukti yang dapat disita adalah sabu-sabu seberat 900 gram dalam waktu ungkap selama 1 minggu.
Baca Juga: Polda Jateng Bekuk 15 Pelaku Transfer Dana Palsu, Kerugian Bank Capai 20 M
Baca Juga: Polda Jateng Bekuk Pelaku Jual-Beli Mobil Bodong, Tiga Unit Mobil Tanpa Surat Kepemilikan Disita
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan, para tersangka berasal dari daerah berbeda.
Pada TKP pertama di Kota Semarang polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat + 100 gram dari tersangka AP, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran oleh polisi.
"Tersangka mengaku sudah mengedarkan sabu ini sebanyak 2 kali yang pertama kurang lebih 100 gram sudah berhasil diedarkan, dan yang kedua berhasil kita tangkap,"papar Lutfi.
Baca Juga: Polda Jateng Tangkap Pelaku Perdagangan Anak Di Karaoke Pink Kota Tegal
TKP kedua di Kota Pekalongan, polisi mengamankan 2 (dua) paket Narkotika Sabu dengan berat sekira + 50 gram dari tersangka B (27) pada Kamis (16/9).
Sebelumnya tersangka kedapatan menguasai 1 (satu) paket narkotika jenis sabu di dalam kosnya yang beralamat di Jl. Yudha Bakti No. 155 Medono Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah,
"Namun tersangka berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat diinterogasi petugas serta menutup-nutupi informasi, ini menimbulkan kecurigaan kami,"tuturnya.
Baca Juga: Video Aksi Di Depan Minimarket Sempat Viral, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Resmob Polda Jateng
Tim Ditresnarkoba Polda Jateng kembali melakukan penggeledahan pada Jumat (17/9) di sekitar lokasi kamar tempat tinggal tersangka.