hukrim

Mengaku Halusinasi , Seorang Guru Honorer Tega Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih Berumur 7 Tahun

Sabtu, 18 September 2021 | 01:56 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Seorang Ayah Terhadap Anak Kandungnya Sendiri Dibongkar Petugas Kepolisi ( Foto : tribratanews.jateng.polri.go.id)

 

TITIKTEMU.CO, SUKOHARJO - Aparat Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.  Kasus keji tersebut terungkap setelah korban berinisial FA yang baru berusia 7 tahun,  mengadu merasakan sakit pada alat kelaminnya.

Tersangka inisial ES (34), seorang guru honorer warga Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, sudah ditangkap polisi dan mendekam di tahanan Mapolres.

 Baca Juga: Pesta Ciu Hingga Larut Malam, Sekelompok Remaja di Sragen Dibubarkan Polisi

 

Dilansir TITIKTEMU.CO dari laman tribratanews.jateng.polri.go.id, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho mengatakan, berdasarkan kesaksian dari ibu kandung FA, pada awal September lalu korban mengeluh kesakitan pada bagian kemaluan, sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.

 “Saat dibawa ke rumah sakit, ditemukan bukti bahwa sang anak merupakan korban pencabulan. Ditambah lagi ditemukan bukti berupa bekas cairan sperma pada celana dalam sang anak” ungkap AKBP Wahyu Nugroho.

Ibu korban lantas melaporkan ke Polres Sukoharjo. Berdasarkan penyelidikan dari Satreskrim Polres Sukoharjo, ditemukan bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.

Baca Juga: Dokter di Semarang yang Masturbasi sambil Ngintip Istri Temannya Mandi Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka 

 

Pelaku Mengaku Alami Halusinasi Saat Setubuhi Anaknya

 

Kapolres menambahkan, pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Klaten. Saat proses penangkapan terjadi, pelaku mengaku bahwa ia tidak sadar telah melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya sendiri.

“Pengakuan dari pelaku, pencabulan baru terjadi satu kali, namun menurut hasil visum menunjukkan pencabulan sudah terjadi sebanyak dua kali. Dilihat dari luka korban yang sudah parah,” jelas Kapolres Sukoharjo.

Halaman:

Tags

Terkini