hukrim

Akun Facebook Bupati Klaten Minta Duit ke Warga Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 12 September 2021 | 13:36 WIB
Akun Facebook palsu Bupati Klaten Sri Mulyani yang meminta-minta duit ke warga hingga belasan juta rupiah. (Dwi Soewanto)

TITIKTEMU.CO, Klaten – Pemerintah Kabupaten Klaten akan menempuh upaya hukum terkait pencatutan nama dan foto Bupati Klaten di akun Facebook dan Whatsapp yang meminta-minta duit ke warga hingga belasan juta rupiah. Langkah ini diambil menyusul masih berdarnya akun bupati palsu terebut di media sosial.

Akun dengan foto profil Bupati Klaten Sri Mulyani tersebut, belakangan bergentayangan di platform facebook. Akun ini, dikabarkan juga membuat postingan (seolah-olah) menyangkut tugas dan jabatan Bupati Klaten.

Padahal Bupati Klaten Sri Mulyani tidak mempunyai akun Facebook. Pemalsuan akan ditindaklanjuti dengan upaya hukum agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Dokter Klinik Ditangkap Polisi Gara-gara Rekam Pembantunya di Toilet Pakai Ponsel

“Hal ini dilakukan untuk menegakkan hukum atas dugaan pelanggaran sekaligus pembelajaran etika bermedia sosial.” Ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Amin Mustofa, dilansir Humas Pemab Klaten, Sabtu (11/9/2021).

Diketahui, akun Facebook dan Whatsapp dengan foto profil Bupati Klaten Sri Mulyani, bulan lalu dikabarkan berhasil mengelabui warga Desa Randusari, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten senilai Rp15 juta. Pihak pemerintah setempat mengingatkan warga lebih hati-hati dan waspada, karena kasus dan modus penipuan tersebut bukan kali pertama terjadi.

Amin Mustofa menjelaskan kasus pemalsuan akun medsos dengan foto Bupati Klaten Sri Mulyani, juga pernah terjadi awal tahun 2021. Dikhawtirkan akun tersebut disalahgunakan orang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: Parah! Penjual Mie Campur Opium di Dagangannya Supaya Pelanggan Ketagihan

“Sepekan terakhir kami menerima banyak pertanyaan masyarakat lagi, terkait munculnya Facebook dengan profil Bupati Klaten. Kami tegaskan Bupati Sri Mulyani tidak punya akun Facebook. Beliau hanya punya akun Twitter dan Instagram.” tegas Amin dikutip titiktemmu dari laman klatenab.go.id.

Amin mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi untuk melakukan upaya hukum. Saat ini sedang dikumpulkan bukti-bukti, dan masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui hal ini diminta segera melaporkan untuk tambahan bukti.

“Kami menunggu laporan masyarakat yang mengetahui kasus ini. Tolong hubungi kanal aduan Matur Ibu Klaten di website Pemkab Klaten. Kami sedang kumpulkan bukti -bukti” tambah nya.

Baca Juga: Pangeran Andrew Digugat atas Kasus Pelecehan Seksual

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan Hak asasi Manusia Trisna Tirtana saat dihubungi tim Humas Pemkab Klaten menjelaskan, dirinya saat ini sedang mempersiapkan upaya hukum karena ada indikasi pemalsuan data pribadi.

“Kami dengan jajaran Dinas Kominfo sedang mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Kalau dipandang sudah cukup, kami akan melakukan upaya pelaporan hukum. Karena kasus ini bukan sekali terjadi” tandasnya.***

Tags

Terkini