TITIKTEMU.CO-Upaya pelarian Ko Erwin berakhir di tengah laut.
Tersangka kasus narkotika bernama lengkap Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin (57) nyaris lolos ke Malaysia sebelum akhirnya dicegat tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Saat itu, kapal yang membawanya disebut sudah hampir memasuki wilayah hukum Malaysia.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1175: Gear 5 Luffy Menggila, Loki Bangkit sebagai Nidhogg dan Imu Turun Tangan!
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi
Santoso, menyatakan tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi rencana pelarian tersebut.
Melalui pengejaran intensif dan pemantauan teknologi, Erwin berhasil diamankan sebelum benar-benar keluar dari yurisdiksi Indonesia.
Rencana Kabur Lewat Jalur Laut Ilegal
Berdasarkan hasil penyelidikan, Erwin diduga merencanakan pelarian melalui jalur laut tidak resmi.
Ia disebut menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan menuju Malaysia.
Dalam prosesnya, Erwin dibantu oleh sejumlah pihak.
Salah satunya Akhsan Al Fadhli alias Genda yang mengantar ke lokasi keberangkatan.