hukrim

Mantan Sopir Jadi Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Polisi Ungkap Motif dan Rencana Aksinya

Sabtu, 22 November 2025 | 10:38 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) ungkap bahwa terduga pelaku kasus pembakaran rumah hakim PN Medan adalah mantan sopir sendiri. (Instagram/polrestabes.medan)

Penyidik menemukan bahwa FA mempersiapkan aksinya dengan matang. Ia membeli Pertalite, menyimpannya dalam botol, lalu menyiramkan ke beberapa bagian rumah, termasuk kamar tidur.

Sisanya ia lemparkan ke kasur untuk memperbesar api.
Selain itu, pelaku membawa obeng untuk mencongkel pintu kamar yang terkunci.

“Obeng yang digunakan sudah dipersiapkan sebelumnya. Begitu masuk, pelaku langsung menuju lemari pakaian milik istri korban,” jelas Calvijn.

Baca Juga: Status Awas Belum Dicabut, Gunung Semeru Masih Keluarkan Erupsi dan Berpotensi Picu Lahar Dingin

Motif Masih Didalami Polisi

Walaupun konstruksi tindakan kriminal sudah terungkap, penyidik masih mendalami motif utama pelaku. Polisi menilai ada potensi faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pembakaran yang terencana tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena korbannya adalah aparat penegak hukum, sekaligus menunjukkan bagaimana pengetahuan internal mantan pekerja dapat membuka peluang kejahatan serius.***

Halaman:

Tags

Terkini