hukrim

Kasus Dugaan Fitnah: Hera Enica Lubis Resmi Polisikan Ferry Irwandi ke Polda Sumut

Minggu, 28 September 2025 | 20:26 WIB
Influencer, Ferry Irwandi dilaporkan pegiat media sosial, Hera Lubis atas dugaan pencemaran nama baik usai demo akhir Agustus 2025. (Instagram.com/@irwandiferry)

TITIKTEMU.CO - Perseteruan panas antara pegiat media sosial Hera Enica Lubis dengan influencer sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, kini merambah ranah hukum. Hera resmi melaporkan Ferry ke Polda Sumatera Utara atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kasus ini berawal dari unggahan di beberapa akun media sosial yang menuding Hera sebagai dalang kerusuhan dalam aksi demonstrasi pada 25–26 Agustus 2025. Tuduhan tersebut dianggap serius karena menyangkut reputasi Hera yang dikenal lantang menyuarakan opini di platform X (Twitter).

Laporan resmi dilayangkan pada Jumat, 26 September 2025, tercatat dengan nomor LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Tiga akun yang dilaporkan adalah Instagram @irwandiferry, kanal YouTube Ferry Irwandi, serta akun Instagram “kucing.kecil”.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, Prabowo Turun Tangan dan BGN Siapkan Investigasi Ketat

Lewat akun X pribadinya, Hera mengumumkan langkah hukum ini sebagai bentuk pembelaan diri.

“Hari ini saya, Hera Lubis, resmi melaporkan Ferry Irwandi karena postingannya yang menuduh saya sebagai dalang demo beberapa waktu lalu,” tulis Hera di akun @Heraloebss (26/9/2025).

Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menegaskan laporan tersebut sudah diterima aparat kepolisian. Menurutnya, tuduhan yang disebarkan Ferry merugikan kliennya secara serius.

“Dalam unggahan itu, klien kami dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan demo. Itu jelas fitnah dan mencederai reputasinya,” ujar Fridolin.

Baca Juga: Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan, Begini Nasib ASN dan Bedanya dengan Danantara

Ia juga menegaskan bahwa Hera hanya dikenal aktif menyuarakan opini di media sosial, tanpa pernah terlibat dalam aksi demo sebagaimana dituduhkan.

Fridolin menyatakan pihaknya tidak menempuh jalur somasi, melainkan langsung melaporkan kasus ini sebagai perkara pidana.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber, laporan resmi sudah diterima untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Ferry Irwandi diduga telah menanggapi laporan tersebut lewat Instagram Story pribadinya @irwandiferry pada Sabtu, 27 September 2025.

Dalam unggahannya, ia justru terlihat menyindir balik laporan Hera yang dianggap tidak masuk akal.

Halaman:

Tags

Terkini