Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, membenarkan laporan itu. Tim kepolisian selanjutnya melakukan olah TKP. Kondisi jenazah Arya saat ditemukan cukup mengundang pertanyaan.
Kepala korban dibungkus dengan lakban, sementara seluruh tubuhnya ditutupi selimut. Dari temuan ini, polisi menduga korban sudah meninggal beberapa saat sebelum ditemukan.
Jenazah Arya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi. Langkah ini diambil untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
“Kami masih mendalami semua bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban," tambah Susatyo.
Baca Juga: Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Prabowo: Jadilah Polisi yang Dicintai Rakyat!
Penyataan Kemenlu
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia di Kemenlu, Judha Nugraha, menyampaikan Arya adalah diplomat fungsional muda yang bertugas menangani isu-isu kriminal yang melibatkan WNI di luar negeri.
Dia menambahkan Arya Daru pertama kali bertugas di ke luar negeri di KBRI Dili, kemudian KBRI Buenos Aires, Argentina. Selanjutnya, pada 2022 dia bergabung di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia.
"Kami melihat sendiri bagiamana almarhum membopong anak-anak telantar di Taiwan kembali ke Indonesia. Dia juga terlibat mengevakuasi WNI saat gempa Turki, dan terakhir evakuasi WNI dari Iran,” jelas Judha.
Selain itu, Arya Daru juga pernah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) WNI. Termausk menjadi saksi untuk kasus TPPO di Jepang.
Judha tidak mau berspekulasi soal kematian dikaitkan dengan penugasan yang selama ini dilakukan Arya Daru, terutama soal TPPO.
“Kita lihat saja nanti hasil penyelidikan polisi, jangan berspekulasi. Kami tidak ingin berspekulasi,” kata dia.
Baca Juga: OTT KPK Seret Kadis PUPR Sumut, Menteri PU Akan Evaluasi Besar-besaran
Penyelidikan Terus berjalan
Hingga kini, penyebab pasti kematian Arya masih menjadi misteri. Polisi masih bekerja keras mengumpulkan semua petunjuk yang bisa membantu mengungkap kebenaran.