Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya penanganan serius terhadap kasus kekerasan seksual, khususnya di lingkungan tenaga kesehatan, yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan profesional.
Baca Juga: Jumlah Korban Pelecehan Seksual Priguna Anugerah Pratama Bertambah, Simak Modus Kasus Dokter Residen
Pihak Priguna Akui Kesalahan dan Siap Hadapi Proses Hukum
Di sisi lain, kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, menyampaikan bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya dan siap menghadapi segala konsekuensinya, baik secara hukum maupun dalam kehidupan pribadinya.
“Sebelum kasus ini ramai diberitakan, keluarga klien kami sudah menemui pihak korban dan menyampaikan penyesalan mereka. Klien kami tidak akan lari dari tanggung jawab,” jelas Ferdy.
Ia juga menambahkan bahwa Priguna siap menghadapi sanksi hukum dan dampaknya terhadap status rumah tangganya.
“Dia menyadari perbuatannya telah melukai banyak pihak. Konsekuensi apa pun akan dihadapi dengan lapang dada,” tambahnya.
Harapan Akan Keadilan dan Perbaikan Sistem
Keluarga FH berharap agar kasus ini menjadi momentum refleksi bagi institusi pendidikan dan pelayanan medis, terutama terkait pengawasan dan etika profesi dokter.
Mereka meminta agar pihak kampus dan rumah sakit tidak tinggal diam dan mengevaluasi sistem pengawasan terhadap mahasiswa profesi.
“Semoga tidak ada korban lain. Dan kami minta agar kasus ini bisa menjadi contoh bahwa keadilan tetap bisa ditegakkan, tidak peduli latar belakang pelaku,” pungkas A menyampaikan harapannya.***