hukrim

Tragis! Pasien Kritis Yang Anaknya Diperkosa Dokter PPDS di RSHS Bandung Akhirnya Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 | 12:59 WIB
Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS Bandung (kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)

TITIKTEMU.CO - Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tindakan keji tersebut terjadi saat keluarga korban tengah dilanda krisis.

Ayah korban saat itu dalam kondisi kritis dan membutuhkan transfusi darah, yang dijadikan dalih oleh pelaku untuk membawa korban ke ruang terpisah.

Baca Juga: Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS Bandung, Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Disanksi Tidak Bisa Praktek

"Itu sekitar pukul 17.00 sore kan korban mau transfusi darah karena bapaknya berada dalam kondisi kritis. Karena bapaknya dalam kondisi yang kritis, anaknya saja (diambil darah) begitu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers, Rabu 9 April 2025.

Menurut kronologi kepolisian, peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka membawa korban dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan dalih untuk pengambilan darah.

Baca Juga: Sempat Tolak Wacana Relokasi, Kini Prabowo Mengutus Menlu Sugiono ke Palestina demi Evakuasi Warga Gaza ke RI

"Anaknya (korban) tuh enggak tahu tujuannya, kemudian dibawa ke ruang yang baru, dengan dalih akan diambil darah," lanjut Surawan.

Di ruang tersebut, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi.

Tanpa penjelasan medis yang layak, Priguna memasang infus lalu menyuntikkan cairan yang belakangan diketahui sebagai Midazolam—obat penenang yang membuat korban langsung tertidur selama tiga jam.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit-LPDP 2025 Masih Dibuka, Usia Maksimal 42 Tahun

Dalam kondisi tak berdaya, pelaku diduga kuat telah melakukan pemerkosaan.

Hal ini didukung bukti bahwa pelaku membawa kondom yang telah disiapkan di saku celananya.

Korban sadar sekitar pukul 04.00 WIB dalam kondisi lemas, kepala pusing, serta merasakan nyeri pada tangan dan bagian kemaluan.

Halaman:

Tags

Terkini