TITIKTEMU.CO - Kasus kematian tragis Juwita, seorang wartawan media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus menjadi perhatian publik.
Setelah sempat diduga sebagai kecelakaan atau kasus pembegalan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Juwita sebenarnya adalah korban pembunuhan.
Yang lebih mengejutkan, pelaku utama diduga merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial Kelasi Satu J.
Keluarga korban pun mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan meminta hukuman mati.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi Ayah Kandungnya Sendiri
Juwita Ditemukan Tewas, Dugaan Kuat Mengarah ke Oknum TNI AL
Juwita ditemukan tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 14.57 WITA.
Sebelumnya, ia berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung. Namun, beberapa jam kemudian, warga menemukan jasadnya dalam kondisi mengenaskan.
Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal atau pembegalan. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada tindak pembunuhan.
Baca Juga: 15 Siswa MAN Insan Cendekia Serpong Diterima di Puluhan Universitas Ternama Dunia
Kecurigaan ini akhirnya mengarah pada seorang oknum TNI AL, yang keterlibatannya dikonfirmasi langsung oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
> "Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," ujar Mayor Laut Ronald dalam konferensi pers di Balikpapan pada Rabu, 26 Maret 2025.
Keluarga Juwita: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya